Showing posts with label masjid. Show all posts
Showing posts with label masjid. Show all posts
Monday, October 21, 2013
Maksud Dan Tujuan Yahudi Hancurkan Masjid Al Aqsa
Maksud Dan Tujuan Yahudi Hancurkan Masjid Al-Aqsa

Masjid Al-Aqsa ini berada di Kota Yerusalem Timur, yang dikenal dengan nama wilayah Al Haram Asy Syarif bagi umat islam. Sedangkan umat nasrani dan yahudi mengenalnya sebagai Har Ha Bayit atau bukit bait Allah atau temple mount/kuil bukit. Masjid ini memiliki ukuran seperenam dari seluruh area Al Haram Asy Asyarif di dalam tembok Kota Lama Yerusalem.
Awalnya Al Aqsa merupakan rumah ibadah kecil yang didirikan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Kemudian diperbaiki dan dibangun kembali menjadi permanen seperti sekarang oleh Khalifah Umayyah Abdul Malik pada tahun 621 Masehi atau 66 Hijriah dan selesai pada tahun 73 Hijriah atau pada tahun 628 Masehi. Kemudian diselesaikan oleh putranya Al Walid dan selesai pada tahun 702 Masehi.
Pada tahun 746 Masehi di Yerusalem pernah terjadi gempa bumi dan menghacurkan seluruh bangunan masjid. Khalifah Abbasiyah Al Mansur kemudian membangun kembali pada tahun 754, yang dikembangkan oleh penggantinya Al Mahdi pada tahun 780 Masehi. Tahun 1033 gempa kembali menghancurkan sebagian besar Al Aqsa, dua tahun kemudian Khalifah Fatimiyyah Ali Azh Zhahir membangunnya kembali.
Pada 21 Agustus 1969 masjid ini dibakar, akibat peristiwa itu terbentuklah Organisasi Konferensi Islam. Pembakaran tersebut juga menyebabkan mimbar kuno Shalahuddin Al Ayyubi terbakar habis. Mimbar tersebut kemudian digantikan dengan mimbar baru yang dikerjakan di Yordania pada masa Dinasti Bani Hasyim, penguasa Kerajaan Yordania.
Al Aqsa merupakan tempat persinggahan Nabi Muhammad SAW sebelum Miraj ke langit. Ia juga jadi tempat suci ketiga orang islam setelah Mekkah dan Madinah. Pernah menjadi arah kiblat salat umat islam selama 13 tahun penyebaran islam di Mekah dan 17 bulan setelah hijrah di Madinah.
Yahudi sengaja ingin memusnahkan keberadaan masjid Al Aqsa, sebagai gantinya mereka sengaja menyamarkan keberadaan Masjid Sakhra atau Dome of the Rock atau kubah batu, seolah-olah seperti Al Aqsa. Tujuannya adalah untuk membangun Solomon Temple atau Kuil Sulaiman pada bekas reruntuhan Al Aqsa.
Umat Yahudi meyakini dalam Kitab Perjanjian Lama (Taurat) bahwa di akhir zaman nanti akan muncul seseorang yang mereka anggap sebagai dewa penolong Yahudi yang dinamakan Messiah atau Al Masih dalam bahasa Arab. Kemunculan Messiah ini hanya terjadi jika mereka melakukan ritual agama di Solomon Temple dengan mempersembahkan sapi betina berwarna merah (Al Baqarah).
Kubah Al Shakhrah ini bukanlah masjid, namun menjadi tempat suci orang muslim seperti halnya Kabah di Mekkah. Tempat inilah yang diperkenalkan oleh Israel kepada dunia internasional sebagai Masjid Al Aqsa untuk menipu umat islam dunia, dan menjauhkannya dari pengetahuan dan pengawasan kaum muslimin. Kubah ini letaknya di dalam wilayah yang sama dengan Masjid Al Aqsa atau di area Al Haram Asy Syarif.
Israel terus berusaha menghancurkan Al Aqsa dengan berbagai cara, seperti dengan dalih ingin mencari dinding sejarah yang tertimbun di bawah tanah, mereka melakukan penggalian di selatan kompleks Masjid Al Aqsa. Terkait hal ini anggota parlemen Palestina mengingatkan bahwa penggalian itu bagian dari proyek Zionis yang ingin mengubah identitas Arab Yerusalem, mengusir penduduk asli dan menjadi sebuah Kota Yahudi.
Israel juga membangun Taman Talmud dan Al Kitab sebagai upaya untuk mengelabui umat islam. Taman-taman tersebut diperluas hingga ke bagian timur-selatan perbatasan Masjid Al Aqsa di sepanjang Kota Silwan dan lembah Sawwanah. Di bagian utara antara Bab Al Amoud dan Bab Al Sahera.
Mereka juga membangun jalan-jalan dan trotoar yang menghubungkan ke Taman Al Kitab tersebut. Proyek tersebut dimobilisasi oleh sejumlah besar tenaga kerja ahli yang menggunakan teknologi tinggi untuk tujuan Yahudi-Israel.



Sumber : Kutipan Dari Berbagai Media
Tuesday, September 24, 2013
Kubah Masjid Berbentuk Bawang

Pada pembangunan masjid baru, bentuk denahnya bujur sangkar dan keberadaan mihrab seolah wajib, karena alasan efisiensi jumlah dan barisan (shaf) jamaah. Tetapi keberadaan mihrab secara syar’i masih belum tuntas dibahas: apakah memang wajib atau tuntutan kebutuhan semata. Kecenderungan kebutuhan ruang yang luas menuntut ruangan harus bebas kolom. Hal ini berpengaruh pada pilihan sistem struktur dan bahan yang digunakan. Sistem struktur rangka beton dan baja saat ini populer diterapkan. Selain alasan kemudahan pada proses pemasangan (praktis), ketersediaan bahan ini sangat tercukupi (baik bentang maupun jumlahnya), berbeda halnya dengan kayu. Sekarang ini sangat jarang kayu digunakan sebagai struktur konstruksi masjid (kecuali atap), dengan pertimbangan harga yang relatif mahal dan waktu pengerjaan yang lama.
Beberapa modus operandi pembanguan masjid komunitas yang dilakukan adalah: pertama, rancangan masjid dimintakan bantuan kepada konsultan perancangan (arsitek, biro perancangan atau perguruan tinggi sebagai bentuk pengabdian masyarakat). Walaupun ada dialog antara perancang dan masyarakat tentang cita dan gagasan langgam dan citra masjid, tetapi jika sang perancang tak kuat berargumentasi tentang bentuk masjid, maka yang muncul adalah komentar warga: “mbok sampun mas, mboten usah aneh-aneh. Ingkang biasa mawon.” (sudah mas, tidak usah aneh-aneh, yang biasa saja). Akibatnya yang berlaku adalah bussines as unsual, atap kubah bawang is the best!
Kalaupun rancangan bentuk atap bisa menghindari kubah bawang, secara perlahan tapi pasti penandanya akan kembali ke kubah tersebut. Entah ditaruh di menara, di atap serambi atau ditempelkan begitu saja di atap masjid utama. Tak peduli apakah atapnya berbentuk tajug, limasan atau datar. “Kagem ilok-ilok mas, masjid kok mboten wonten kubahe,” (untuk pantas-pantas mas, masjid kok tidak ada kubahnya), begitu komentar mereka. Atap meru sudah tidak lagi mengesankan sebagai tempat suci.
Kedua, masyarakat membentuk tim kecil (tukang dan mandor) dan mengirimkannya ke masjid yang ingin ditiru, lalu tim kecil tersebut menggambar ulang (redraw) dan merekonstruksi masjid hasil survei (sama persis atau modifikasi) di kampungnya. Ketiga, masyarakat memanfaatkan bangunan wakaf atau kas desa untuk masjid, atau masyarakat berkeinginan untuk merenovasi surau atau musholla guna meningkatkan status menjadi masjid. Metode konstruksinya menggunakan sistem bertahap dan sirkileran (infaq-shodaqoh) dalam bentuk uang, bahan, atau tenaga.
Di beberapa daerah, donasi diwujudkan dalam bentuk bahan terpasang. Misalnya keramik, genteng atau mustaka. Seringkali mustaka atau hiasan didonasikan tanpa melihat padu padan dengan bentuk masjid secara keseluruhan. Dulunya mustaka hanya sebagai hiasan (nanasan) dan kubah sebagi pembentuk masjid. Sekarang makna mustaka menjadi bias, hanya diartikan sebagai kubah bawang sebagai hiasan. Barangkali ingin menyesuaikan dengan rambu lalu lintas di jalan yang menunjukkan keberadaan sebuah masjid. Bentuk persegi dengan latar putih, garis pinggir biru dan bergambar kubah masjid plus bulan dan bintang. Sebenarnya lebih dulu mana, rambu lalu lintas tersebut atau masjid yang ditandai?
Mungkin juga dampak dari industrialisasi. Begitu mudah dengan harga relatif murah mendapatkan kubah bawang berbahan aluminium atau seng dengan berbagai variasinya (ada yang bisa berputar bila terkena angin, plus ada lafadz Allah, bulan-bintang, bahkan bawang terbelah). Para donatur yang budiman (mungkin) telah merasa sah dan afdhol dengan sumbangan tersebut. Walaupun ikhlas, tetapi lebih baik lagi seandainya bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan konsep masjid yang disepakati oleh jamaah.
Hal ini juga bisa dipandang sebagai budaya vernakular (budaya yang berkembang di masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat). Vernakularisasi kubah bawang pada masjid lebih menarik jika berakar dari budaya setempat dan bukan hanya sekedar hiasan. Tetapi mungkin juga, hiasan tersebut sudah cukup bermanfaat bagi masyarakat sekitar tadi. Paling tidak sebagai tanda bahwa masjid (atau lebih tepatnya masyarakat) disitu “merasa” selev el dengan masjid biru (the Blue Mosque) atau bangunan Aya Sofia di Istanbul, Turki.
Bentuk atap masjid, saat ini pilihannya sudah terpaku pada atap kubah atau atap tajug (plus kubah bawang atau hiasan nanasan). Seolah hanya bentuk ini yang akan “diterima disisi-Nya”. Padahal, tak ada satu dalil pun di dalam Alqur’an maupun hadits Nabi yang mewajibkan langgam dan ekspresi bangunan harus merujuk pada hal tertentu. Bahkan ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Dan apabila sesuatu itu merupakan urusan duniamu, maka engkaulah yang lebih mengetahuinya (berhak menentukannya)”.
Masyarakatlah (mungkin dibantu desainer) yang paling berhak menentukan bentuk masjid tanpa harus terikat buta pada pemikiran tradisi dan budaya sebelumnya. Masyarakat seyogyanya memperjuangkan penentangan terhadap sikap `taqlid` (imitasi), yakni menerima tanpa memahami persoalan atau meniru dengan membabi-buta. Termasuk imitasi dalam dunia arsitektur, walaupun tidak diharamkan tetapi sangat disesalkan, sehingga pintu ijtihad untuk menghasilkan gagasan-gagasan baru terkait dengan desain masjid harus selalu dibuka lebar-lebar.
Masyarakat (dan arsitek) harus selalu berijtihad dengan nalar dan nalurinya untuk menelorkan karya-karya yang mengandung novelty (unique-genuine/ unik dan orisinil) yang kreatif-inovatif sehingga menjadi karya budaya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan umat. Paling tidak, ada kreasi yang berbeda antara satu masjid di suatu tempat dengan yang lainnya (local genius), tetapi tidak waton (asal) beda.
Yulianto P Prihatmaji
Juru Terang Arsitektur
Universitas Islam Indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)